Berita

Berapa Harga Minyak goreng terbaru yang diatur pemerintah setelah HET dicabut ?

Berapa Harga Minyak goreng terbaru yang diatur pemerintah setelah HET dicabut ?

Berapa Harga Minyak goreng terbaru yang diatur pemerintah setelah HET dicabut ?-Setelah Kelangkaan Minyak Goreng pemerintah langsung mengambil kebijakan revisi harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng di mana kelangkaan yang sudah menjadi pembicaraan hangat belakangan ini.

HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada peraturan menteri perdangangan (Permendag) Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Peraturan tersebut tayang di karenakan adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021, di mana harga minyak goreng kemasan naik di angka Rp.24.000 /Liter.Menurut Aturan itu,kami rangkum rincian harga minyak goreng yang di atur oleh pemerintah 1 Februari 2022.

HARGA MINYAK GORENG SETELAH HET DI CABUT

1.Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 /Liter.

2.Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter.

3.Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Kemudian Het Minyak goreng yang berlaku sejak 1 Februari 2022 membuat harga minyak goreng yang berada di pasaran turun,tapi hanya sementara saja.ketika harga turun keberadaaan barang menjadi sangat langka dan secara misterius seakan Hilang.

Kelangkaan gang menjadikan Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi sangat langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.

Peraturan baru HET minyak goreng Kini, Upaya mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang sedang terjadi, Pemerintah langsung mencabut ketentuan mengenai HET yang sebelumnya berlaku. Hal ini sudah di pastikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang di pimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka,
Sementara itu, dari sisi permintaan, kebijakan itu akan menciptakan kelangkaan karena mendorong konsumen untuk membeli lebih banyak barang daripada yang di perlukan. Dia menilai, kebijakan dalam pengendalian harga oleh pemerintah justru memperparah ketidaksesuaian antara pasokan dan permintaan. Dari sisi pasokan, kebijakan HET menghambat produksi dan mendorong penimbunan.
You may also like
[UPDATE]Kasus Covid-19 Semakin Melonjak Naik di Inggris dan Rusia
[UPDATE]Kasus Covid-19 Semakin Melonjak Naik di Inggris dan Rusia
Toko Kaca Tempered Rekomended
Toko Kaca Tempered Rekomended