Berapa Harga Minyak goreng terbaru yang diatur pemerintah setelah HET dicabut ?-Setelah Kelangkaan Minyak Goreng pemerintah langsung mengambil kebijakan revisi harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng di mana kelangkaan yang sudah menjadi pembicaraan hangat belakangan ini.
HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada peraturan menteri perdangangan (Permendag) Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Peraturan tersebut tayang di karenakan adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021, di mana harga minyak goreng kemasan naik di angka Rp.24.000 /Liter.Menurut Aturan itu,kami rangkum rincian harga minyak goreng yang di atur oleh pemerintah 1 Februari 2022.
HARGA MINYAK GORENG SETELAH HET DI CABUT
1.Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 /Liter.
2.Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter.
3.Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Kemudian Het Minyak goreng yang berlaku sejak 1 Februari 2022 membuat harga minyak goreng yang berada di pasaran turun,tapi hanya sementara saja.ketika harga turun keberadaaan barang menjadi sangat langka dan secara misterius seakan Hilang.
Kelangkaan gang menjadikan Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi sangat langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.